“Kalau kita melihat sebenarnya begini ya, apalagi ada yang sempat seolah-olah ada monopoli. Tidak, tidak ada sama sekali monopoli. Jadi Kementerian ESDM, BPH Migas semua tentunya memberikan kuota impor sesuai dengan kebutuhan pada saat itu,” tegas Simon.
Pada kesempatan terpisah pekan ini, Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan Pertamina berpotensi mengimpor BBM baru demi memasok bensin ke badan usaha (BU) hilir migas swasta, yakni Shell Indonesia dan BP-AKR.
Akan tetapi, keputusan tersebut baru akan diambil jika pasokan milik Pertamina tidak mencukupi untuk menyuplai BBM ke BU hilir migas swasta tersebut. Adapun, mekanisme tersebut ditempuh untuk mengatasi kurangnya pasokan BBM nonsubsidi di SPBU swasta.
Laode menjelaskan Pertamina masih memiliki kuota impor yang belum terealisasi pada tahun ini. Dengan begitu, perusahaan pelat merah tersebut masih memungkinkan mengimpor BBM baru demi menyuplai BBM ke SPBU swasta jika pasokan yang dimiliki tidak cukup.
“Ada tambahannya dari SPBU swasta, kita tugaskan Pertamina [impor] satu pintu. Kita minta datanya, begitu dapat data, kita kasih tahu Pertaminanya, kata Pertamina, 'oh ternyata perlu tambahan nih Pak, kami harus impor tambahan berarti ini',” kata Laode ditemui awak media, usai rapat bersama perusahaan SPBU di Kementerian ESDM, Rabu (10/9/2025).
Dengan begitu, saat ini Kementerian ESDM tengah menanti data kebutuhan pasokan BBM para SPBU swasta dan data pasokan BBM yang dimiliki Pertamina.
Setelah itu, kementerian akan mensinkronisasi data tersebut untuk menentukan keputusan berikutnya.
Di lain sisi, Laode menegaskan Shell dan BP-AKR masih belum menyepakati untuk membeli BBM dari Pertamina tersebut. Menurut dia, BU hilir migas swasta tersebut meminta waktu untuk menyiapkan data yang dibutuhkan Kementerian ESDM.
“Belum, karena data dari swasta belum kami terima. Masih nunggu data, mereka setuju atau tidak, kita sudah nawarin solusinya,” tegas Laode.
Laode juga mengklaim telah mengumumkan mekanisme jual-beli BBM tersebut kepada seluruh perusahaan SPBU, tetapi dia enggan mengungkapkan mekanisme yang dimaksud olehnya.
“Sudah disampaikan juga bersama dengan Pertamina Patra Niaga.Tadi kan rapatnya semua, ada Pertamina Patra Niaga, ada SPBU swasta,” tegas Laode.
Untuk diketahui, Menteri ESDM berkeras bahwa arahan bagi BU hilir migas swasta untuk membeli BBM dari Pertamina tidaklah menjurus pada praktik monopoli usaha.
Bahlil berdalih arahan pembelian BBM ke Pertamina untuk operator SPBU swasta—khususnya Shell dan BP-AKR — merupakan bentuk kolaborasi antarbisnis atau business to business (B2B).
“Ini bukan persoalan persaingan usaha. Ini persoalan Pasal 33 [UUD 45] hajat hidup orang banyak, itu alangkah lebih bagus dikuasai oleh negara, tetapi bukan berarti totalitas semua dikuasai oleh negara,” tegasnya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (9/9/2025).
Dia juga membantah tudingan pemerintah sengaja menahan tambahan izin impor kepada SPBU swasta, yang saat ini tengah kesulitan pasokan BBM khususnya RON 92 dan ke atas.
(azr/wdh)





























