Logo Bloomberg Technoz

"Kalau kita lihat struk pembayarannya ada lagi biaya jasa perjalanan yang ternyata asuransi lagi. Jadi mereka ini di tengah kesulitan hidupnya bayar 4 asuransi,” tambahnya.

Katanya, banyaknya potongan menjadi kejanggalan dalam klaim asuransi yang tidak bisa dilakukan secara ganda. Menurutnya, situasi ini tidak seharusnya terjadi, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Ia menekankan perusahaan-perusahaan aplikasi tidak mengambil keuntungan berlebihan dari para pengemudi.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae menyebut rancangan undang-undang transportasi online sedang menunggu proses di badan legislatif (baleg) DPR. 

"Yang jelas sekarang sudah di Baleg. Tinggal kita menunggu proses di Baleg selanjutnya," katanya saat ditemui di Komplek Parlemen DPR, Senayan, Rabu (10/9/2025).

Ridwan mengatakan, dirinya mendorong percepatan pengesahan undang-undang tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah ke ojeg online (ojol).

"Karena kami yakin yang bisa menetralisir ojol dan aplikasi ini adalah lahirnya UU itu sendiri. Tapi itu masuk perubahan UU Nomor 22 Tahun 2009, kita lakukan ke sana. Insya Allah apa yang menjadi tuntutan ojol akan menjadi perjuangan kami," pungkasnya.

(ain)

No more pages