Sementara berdasarkan daerah kerja atau satuan operasi, tingkat kepuasan masuk dalam kriteria sangat memuaskan di seluruh daerah kerja/satuan operasi kecuali Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Tingkat kepuasan tertinggi tahun ini secara berturut-turut tercatat di Bandara dengan skor 91,48, Makkah dengan skor 89,14, dan Madinah dengan skor 89,12.
Selain itu, tingkat kepuasan di Armuzna tercatat sebesar 84,84. IKJHI merupakan hasil dari Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) yang dilakukan BPS sejak 2010 dan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia pada kualitas setiap jenis layanan yang diberikan oleh pemerintah seperti layanan ibadah, petugas haji, transportasi bus, akomodasi, konsumsi, dan layanan lainnya.
Selain itu, survei ini juga ditujukan untuk mendapatkan masukan dari jemaah terkait jenis-jenis layanan yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan.
Survei dilakukan dengan menyebar kuesioner terhadap 14.400 jemaah haji yang dipilih secara acak, terdiri dari 6.400 orang di gelombang pertama dan 8.000 orang di gelombang kedua.
Responden survei ini dilakukan di tujuh titik pengamatan termasuk Bandara, Madinah, Makkah, dan Armuzna kemudian melakukan pengisian kuesioner secara mandiri.
Untuk memperkaya informasi, petugas juga melakukan wawancara langsung mengamati proses layanan yang diterima oleh jemaah.
Sebagai pengembangan dari survei-survei sebelumnya, pada tahun ini dilakukan survei layanan ramah lansia dan disabilitas sebagai pengembangan dari survei layanan disabilitas yang telah dilakukan sejak tahun sebelumnya.
Survei ini juga menunjukkan bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia pada 2025 berjenis kelamin perempuan (55,54%) dan sebagian besar jamaah haji berusia di atas 40 tahun (89,71%).
Tingkat pendidikan jemaah juga bervariasi, yakni 28,93% berpendidikan tinggi (S1/D-IV ke atas), dan 25,99% berpendidikan SMA/MA.
(ell)
































