Diskusi berakhir menjelang tengah malam, yakni 23.30 WIB. Raja Juli lalu pamit pulang dan melewati tempat berkumpul anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan yang sedang bermain domino. Namun, Raja Juli lalu diajak main domino dan ditemani oleh Karding. Mereka bermain sebanyak dua set.
“Yang ikut main, Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar [PB] Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia [PORDI],” ujar Karding.
Pada saat bermain domino, ada yang mengambil foto dan dikirim ke WhatsApp Grup PORDI dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.
Di dalam ruangan itu, Karding mengeklaim, orang yang dikenal Raja Juli hanya dirinya. Sebab, seluruh yang hadir di posko itu adalah pengurus KKSS. Setelah itu, Raja Juli pamit pulang tanpa ada diskusi dengan pengurus KKSS yang lain.
Senada, Raja Juli berdalih tidak mengenal Azis Wellang dan tidak membahas mengenai perkara tersebut bersamanya. Raja Juli juga mengeklaim pertemuan dengan Karding tidak ada tema diskusi yang menyangkut kasus pembalakan liar.
Setelah berita beredar, Raja Juli berdalih baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar.
“Bagi saya tidak ada sedikit pun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Pada 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan Azis Wellang sebagai tersangka dalam perkara pembalakan hutan di luar izin.
Namun, Azis Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) an. Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berdasarkan suratnya nomor S.01BPPHL-HK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025.
(ain)





























