Logo Bloomberg Technoz

Dia memprediksi selain ribuan karyawan PT Gudang Garam Tbk yang terancam PHK, terdapat puluhan ribu buruh lainnya yang dapat dilakukan pemutusan hubungan kerja. Seperti buruh tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, suplier, pemilik kontrakan, dan lain-lain.

“Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” ungkap Said.

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) harus turun tangan. Namun penanganannya jangan seperti kasus PHK di Sritex, yang hanya janji manis bahkan tunjangan hari raya (THR) saja tak dibayar.

Berdasarkan laporan tahunan PT Gudang Garam Tbk pada 2024, jumlah karyawan Gudang Garam berjumlah 30.308 orang. Sementara, sebanyak 84,4% dari total karyawan merupakan karyawan tetap.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.752 pegawai bekerja sebagai staf atau sebanyak 91,6%, sebanyak 1.845 karyawan bekerja sebagai supervisor atau ekuivalen dengan 6,1%, sebanyak 697 karyawan bekerja sebagai manajer atau sebesar 2,3% dan sisanya sebagai komisaris dan direktur.

(ell)

No more pages