Nonaktif, Golkar Pastikan Adies Kadir Tak Terima Gaji
Dovana Hasiana
03 September 2025 12:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan anggota legislatif yang berstatus non-aktif tak akan menerima gaji dan tunjangan selama periode status tersebut. Hal ini diungkap usai partai berlambang pohon beringin menon-aktifkan kadernya yang menjabat Wakil Ketua DPR, Adies Kadir sejak Senin lalu.
Ketua Fraksi Golkar DPR, Muhammad Sarmuji menilai, seluruh hak keuangan anggota DRP terikat pada status tiap anggota. Maksudnya, jika berstatus nonaktif, otomatis anggota tersebut tak akan menerima gaji dan tunjangan jabatan.
“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara Anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif," ujar dia dikutip, Rabu (03/09/2025).
"Jika belum ada rujukan berkiatan dengan ini, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal [DPR RI].”
Status nonaktif, menurut Sarmuji, berarti seorang anggota tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR. Sehingga, kata dia, tidak logis bila tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.
































