Ketiga, terjadi pula aktivitas 'digital activism' di ruang digital yang merupakan bentuk partisipasi dan aksi sosial politik melalui media digital, seirama dengan demo di jalanan dari elemen mahasiswa ataupun masyarakat sipil dimana banyak peserta aksi melakukan livestreming via medsos, sebagai alternatif dari laporan oleh media mainstream.
Dia pun menyebut bahwa Mafindo mengimbau agar masyarakat perlu hati-hati untuk memahami informasi yang diterima di ruang digital. Banyak misinformasi, disinformasi, malinformasi, hingga hasutan kebencian. “Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh konten tidak jelas, hoax, maupun hasutan kebencian,” pesan Mafindo.
Keempat, kerap terjadi penyebaran data pribadi tanpa izin (doxing) di tengah dinamika sosial dan politik akhir-akhir ini, yang secara lugas merupakan pelanggaran privasi. Doxing juga menimbulkan risiko persekusi online dan serangan siber.
Dinamika sosial politik belakangan dipandang sebagai peningkatan eskalasi kekecewaan yang dipicu oleh kebijakan tunjangan anggota DPR RI. Tensi kemarahan dari para pelaku aksi protes di jalanan kian tinggi usai insiden mobil Brimob menginjak salah satu mitra ojol Gojek, Affan Kurniawan.
Kritik lantas ditujukan pada aparat kepolisian. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP), dengan salah satu anggota SAFEnet, menuding Kepolisian RI telah gagal secara struktural dan budaya mengingat aksi brutalitas yang berulang. Safenet mengingatkan kembali kejadian serupa di Janjuruhan efek represi aparat hingga menewaskan sekitar 135 orang.
"Brutalitas yang berulang telah menggerogoti kepercayaan publik terhadap negara dan penegakan hukum, menormalisasi penggunaan kekerasan sebagai respons terhadap aksi sipil, serta menjadi bentuk pembungkaman ruang demokrasi," tulis Safenet dikutip Senin. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebelumnya juga menyampaikan kritik atas kebrutalan aparat penegak hukum di berbagai daerah.
(far/wep)





























