Logo Bloomberg Technoz

Alasan RI Cabut Mandatori Ekspor Batu Bara Pakai Harga Patokan

Mis Fransiska Dewi
27 August 2025 12:00

Balikpapan Coal Terminal (BCT) dimiliki dan dioperasikan oleh Bayan Group (Dok. PT Bayan Resources)
Balikpapan Coal Terminal (BCT) dimiliki dan dioperasikan oleh Bayan Group (Dok. PT Bayan Resources)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) membeberkan salah satu alasan pemerintah mencabut ketentuan kewajiban harga patokan batu bara (HPB) sebagai acuan transaksi penjualan batu bara.

Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono mengatakan penyebabnya adalah karena importir besar seperti China dan India enggan membeli batu bara Indonesia dengan harga acuan yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, kebijakan mandatori harga acuan untuk transaksi ekspor batu bara kurang tepat karena kesepakatan penjualan sebaiknya melalui mekanisme pasar di mana harga tidak perlu dikendalikan pemerintah. 


“Kalau dipatok kayak gitu, misalnya harus dengan harga yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, malah bagi produsen kesusahan. Penyebabnya, belum tentu pembeli dari luar itu mau menurunkan harga yang diminta oleh penjual tersebut. Faktanya seperti itu,” katanya saat ditemui di Jakarta, dikutip Rabu (27/8/2025). 

Aktifitas tambang Bayan Group. Dok. Bayan Resources

“Salah satu faktornya karena produsen batu bara itu harus menjual ke mereka dengan harga yang ditetapkan pemerintahan.”