Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, Presiden Prabowo berpandangan bahwa RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah belum optimal dalam memberikan pembinaan terhadap jamaah haji tahun berjalan dan urutan berikutnya. 

"Serta belum ada perlindungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan haji dan umrah. Tanggung jawab pemenuhan pelaksanaan ibadah haji dan umrah dipandang sebagai hak asasi manusia dengan memberikan pembinaan pelayanan dan perlindungan bagi warga negara agar dapat dilaksanakan secara aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat," jelasnya.

Sebagaimana diketakui, DPR mengesahkan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang. 

"Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Rapat Paripurna DPR, pada Selasa (26/8/2025).

"Setuju," jawab seluruh anggota rapat.

(ain)

No more pages