Seperti yang diketahui, kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012–2020 memasuki tahap baru. Sebanyak sepuluh perusahaan manajer investasi (MI) dijadwalkan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Berdasarkan catatan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang tersebut menjerat sepuluh entitas manajer investasi dalam perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp22,78 triliun.
Mayoritas perusahaan terkait berada di bawah kendali tokoh besar di dunia politik maupun bisnis, di antaranya Oesman Sapta Odang melalui Oso Manajemen, keluarga Tanojo lewat Victoria Manajemen, serta Soetrisno Bachir melalui Asia Raya Kapital.
Salah satu manajer investasi yang mendapat perhatian publik adalah Recapital Asset Management, anak usaha dari Recapital Advisor. Recapital Advisor sendiri dikendalikan oleh PT Tripillar Guna Perkasa. Mengacu data Ditjen AHU, Rosan Roeslani tercatat sebagai pemilik manfaat akhir Tripillar, sementara Sandiaga Uno juga memiliki saham meski dengan porsi minoritas.
Saat ini Rosan Roeslani menjabat sebagai CEO Danantara, lembaga pengelola aset strategis milik negara yang dibentuk untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
(art/wep)



























