Logo Bloomberg Technoz

Tunggu Kejelasan, Pengusaha Otobus Masih Enggan Putar Musik

Lisa Listiani
23 August 2025 14:00

Ilustrasi Royalti Musik (Diolah Berbagai Sumber)
Ilustrasi Royalti Musik (Diolah Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah perusahaan otobus (PO) besar di Indonesia memutuskan menghentikan pemutaran lagu atau musik di armada mereka.

Meski Pemerintah dan Parlemen sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan juga sejumlah musisi sudah bertemu, menurut perusahaan otobus, belum adanya kejelasan mengenai hal ini memicu kekhawatiran untuk memutar lagu di armada mereka. 

“Kami masih belum mengaktifkan audio dan video di dalam bus karena tidak dan belum Ada penegasan akan pencabutan PP No.56 Thn 2021 ini.“ kata Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia sekaligus Direktur Utama PO San, Kurnia Lesani Adnan kepada Bloomberg Technoz, Jumat (22/8/2025).


Ia mengatakan bahwa dalam statemen Wakil Ketua DPR-RI usai melakukan rapat dengan LMKN, WAMI dan para penggiat musik kemarin hanya menyatakan adanya kesepakatan dalam 2 bulan ini akan menyelesaikan undang-undang.

“Tidak Ada penegasan kepada LMKN untuk tidak menjalankan PP No.56 thn 2021.Berarti masih Ada potensi LMKN melakukan sweeping terhadap kami.” sebutnya