Logo Bloomberg Technoz

Pejabat Masih Pakai Gas Melon, Distribusi LPG 3 Kg Perlu Dibenahi

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 August 2025 16:40

LPG 3 Kg yang terbukti mengalami kecurangan volume di salah satu SPBE Jakarta Utara./dok. Biro Humas Kemendag
LPG 3 Kg yang terbukti mengalami kecurangan volume di salah satu SPBE Jakarta Utara./dok. Biro Humas Kemendag

Bloomberg Technoz, Jakarta – Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menilai distribusi gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi atau LPG 3 Kg perlu diawasi oleh badan khusus yang dibentuk pemerintah.

Dia menilai pengawasan itu efektif mencegah penyelewengan kuota subsidi energi, termasuk untuk LPG 3 Kg.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi unggahan video Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang tepergok warganet tengah memasak mi instan dengan kompor yang menggunakan Gas Melon bersubsidi.


“Melihat kasus banyak LPG 3 Kg dipakai oleh pejabat, seperti kasus anggota DPR, menunjukkan mendesaknya pengetatan subsidi LPG 3 Kg. Pengawasan oleh BPH Migas ini langkah positif,” kata Badiul, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, LPG 3 Kg seharusnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin hingga usaha mikro. Walhasil, tepergoknya salah satu anggota dewan yang masih menggunakan Gas Melon tersebut menjadi pertanda subsidi yang diberikan pemerintah belum tepat.

Warga membawa tabung LPG 3 kg (gas melon) di pangkalan gas Ariestianto, Ceger Raya,Tangsel, Kamis (6/22025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)