Pejabat Masih Pakai Gas Melon, Distribusi LPG 3 Kg Perlu Dibenahi
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 August 2025 16:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menilai distribusi gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi atau LPG 3 Kg perlu diawasi oleh badan khusus yang dibentuk pemerintah.
Dia menilai pengawasan itu efektif mencegah penyelewengan kuota subsidi energi, termasuk untuk LPG 3 Kg.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi unggahan video Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang tepergok warganet tengah memasak mi instan dengan kompor yang menggunakan Gas Melon bersubsidi.
“Melihat kasus banyak LPG 3 Kg dipakai oleh pejabat, seperti kasus anggota DPR, menunjukkan mendesaknya pengetatan subsidi LPG 3 Kg. Pengawasan oleh BPH Migas ini langkah positif,” kata Badiul, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, LPG 3 Kg seharusnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin hingga usaha mikro. Walhasil, tepergoknya salah satu anggota dewan yang masih menggunakan Gas Melon tersebut menjadi pertanda subsidi yang diberikan pemerintah belum tepat.































