Badiul menilai pemerintah perlu segera memberi penugasan pada badan khusus seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengawasi pendistribusian LPG 3 Kg agar subsidi menjadi tepat sasaran dan beban subsidi bisa ditekan.
“Pengawasan oleh BPH Migas ini akan menjadi langkah positif, efektivitasnya bergantung pada basis data penerima yang valid dan terintegrasi,” tegasnya.
Akan tetapi, dia memandang pemerintah perlu mengevaluasi kinerja BPH Migas terlebih dahulu dalam menjalankan tugasnya mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Setelah itu, pemerintah dapat menugaskan BPH Migas mengawasi distribusi LPG 3 Kg dengan skema yang lebih terarah dan memperbaiki kekurangan yang masih dijalankan saat mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
“Ini penting jangan sampai menambah beban kerja BPH Migas, sementara pekerjaan yang selama ini dimandatkan tidak berjalan optimal dan efektif. Misal kalau kita amati kondisis dilapangan BBM subsidi juga belum sepenuhnya tepat sasaran,” pungkas dia.
Moral Hazard
Dihubungi secara terpisah, ekonom dari Universitas Andalas Syafruddin Karimi memandang pengawasan distribusi LPG 3 Kg dapat menekan praktik moral hazard yang terus terjadi. Bahkan, dia memprediksi pengawasan tersebut dapat mencegah praktik penimbunan hingga alih isi gas subsidi ke gas nonsubsidi.
“Selama sistem distribusi masih longgar, subsidi negara senilai puluhan triliun rupiah berpotensi bocor dan tidak sampai ke rumah tangga miskin atau pelaku UMKM yang menjadi target utama,” kata Syafruddin ketika dihubungi, Jumat (22/8/2025).
Untuk itu, dia juga mendorong pemerintah menugaskan BPH Migas menjadi badan pengawas distribusi LPG 3 Kg. Akan tetapi, pengawasan tersebut perlu dilakukan secara transparan dan memanfaatkan sistem digital.
“Tanpa mekanisme pengawasan yang berlapis dan kredibel, kebijakan ini berisiko hanya menambah birokrasi tanpa hasil nyata. Untuk itu, urgensi kebijakan bukan sekadar pada pembentukan badan, melainkan pada konsistensi eksekusi untuk mengurangi subsidi yang salah sasaran,” tegas dia.
Adapun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tepergok warganet tengah memasak mi instan dengan kompor yang menggunakan Gas Melon bersubsidi dalam sebuah video yang diunggahnya di media sosial.
Pemerintah, padahal, sedang berjuang mengetatkan penyaluran LPG 3 Kg mulai tahun depan agar anggaran subsidi energi menjadi lebih tepat sasaran.
Merespons video yang sedang viral dan menjadi bahan pembicaraan itu, Habiburokhman mengklaim mi instan tersebut tidak dimasak dengan LPG 3 Kg di kediaman pribadinya melainkan di posko relawan yang ditempati oleh pramukantor atau office boy.
“Itu adalah posko yang ditinggali oleh office boy kami yang disewa dan ditinggali oleh office boy kami. Jadi yang tinggal di situ adalah office boy namanya Pak Abu Bakar,” kata Habiburokhman kepada awak media, di Kompleks Parlemen, dikutip Jumat (22/8/2025).
Politikus dari Partai Gerindra tersebut menyatakan posko relawan tersebut bukan tempat tinggal pribadinya. Sementara itu, menurutnya, LPG 3 Kg yang digunakan dibeli langsung oleh pramukantor.
“Memang kalau dari gaji ya office boy ya, mohon maaf ya belum cukup ya sepertinya ya, tetapi dia membeli Gas Melon tersebut,” klaim dia.
Untuk diketahui, pemerintah mematok subsidi LPG 3 Kg dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 senilai Rp80,3 triliun, naik dari outlook tahun ini senilai Rp68,7 triliun.
Pemerintah memang berencana memperketat pembelian LPG 3 Kg bersubsidi mulai 2026. Nantinya, LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
(azr/wdh)
































