Logo Bloomberg Technoz

TKD Susut, Sri Mulyani Sebut Pusat akan Ambil Alih Program Daerah

Sultan Ibnu Affan
22 August 2025 07:30

Menkeu, Sri Mulyani saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menkeu, Sri Mulyani saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan sebab lain soal keputusan pemerintah yang resmi memangkas alokasi anggaran belanja transfer ke daerah (TKD) yang tertuang dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja pemerintah (RAPBN) 2026.

Sebagai konsekuensinya, Sri Mulyani mengatakan pemerintah pusat akan mengambil kebijakan dan berbagai program yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) seperti pembangunan infrastruktur hingga pengelolaan sampah melalui Instruksi Presiden (Inpres).

"[Seperti] Inpres Jalan Daerah dan infrastruktur daerah, bahkan sekarang masalah sampah pun akan diambil alih. Jadi memang banyak kita [pusat] mengambil alih," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (21/8/2025).


Sri Mulyani lantas menilai jika pengambilan keputusan tersebut dilakukan lantaran Pemda selama ini tidak terlalu masif dalam menjalan pembangunan di wilayahnya masing-masing. 

Dengan kata lain, pemberian anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada seluruh daerah di dalam negeri tidak terlalu maksimal dalam pelaksanaannya, sehingga menghambat pembangunan.