Logo Bloomberg Technoz

"Memang banyak yang kita ambil alih karena kita melihat [realisasi anggaran pembangunan] di daerah tidak terjadi progres. Ini masalahnya terus berlangsung, makanya muncul Inpres," ujarnya. "Tapi saya rasa, spirit akuntabilitas dan transparansi tetap akan kita perhatikan."

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Banggar DPR Said Abdullah sebelumnya juga membantah pemotongan anggaran TKD 2026 akan menyebabkan sempitnya ruang fiskal, yang pada akhirnya menghambat pembangunan daerah.

Said mengatakan, pemerintah sebenarnya memiliki opsi program lain untuk tetap memperhatikan pembangunan dan pengembangan daerah melalui Bantuan Presiden (Banpres) dan Instruksi Presiden (Inpres).

"Dari sisi angka memang menyusut, tapi sebenarnya dari sisi program itu tidak menyusut, karena programnya kalau dulu langsung ke TKD, saat ini bentuknya Banpres dan Inpres," ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (20/8/2025).

Meski demikian, Said menggarisbawahi jika program tersebut nantinya akan tetap memperhatikan usulan para Kepala Daerah sesuai dengan mekanisme masing-masing wilayah. 

Dalam RAPBN 2026 mendatang, pemerintah mematok alokasi biaya TKD senilai Rp649,9 triliun. Jika dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025, angka tersebut mengalami penurunan mencapai 24,8%. Sepanjang tahun ini, pemerintah mengalokasikan belanja TKD masih sebesar Rp864,0 triliun.

(ibn/del)

No more pages