Guna menghadapi kompleksitas ini, kata dia, penguatan ekosistem Governance, Risk, and Compliance (GRC) atau tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sesuatu yang memang dibutuhkan.
Lebih dari itu, Indonesia menghadapi tantangan tersendiri terkait tata kelola, di mana Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024 ada di skor 37 per 100.
"Menempatkan kita di peringkat 99 dari 180 negara. Skor tersebut tidak dapat dilepaskan dari angka ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia yang masih di angka 6,3, menunjukkan bahwa efisiensi investasi masih perlu dioptimalkan," ujarnya.
Menurut dia, laporan Bank Dunia lewat Business Ready (B-Ready) Index 2024 memperlihatkan skor keseluruhan Indonesia masih di bawah rata-rata global. Hal ini menunjukkan bahwa iklim usaha di Tanah Air masih menghadapi pelbagai hambatan struktural.
"Indonesia masih menghadapi kesenjangan dalam efisiensi layanan publik, akses ke layanan keuangan dan regulasi bisnis, yang menjadi fokus perbaikan RPJMN [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)]," pungkas Sophia.
(far/ros)






























