Selain itu, faktor turunnya daya beli masyarakat menjadi penyebab selanjutnya. Budi menyebut, penurunan penjualan tak hanya terjadi pada motor listrik namun juga menyasar motor bahan bakar fosil.
"Penjualan sepeda motor yang bensin juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Barangkali daya beli masyarakat juga lagi tidak begitu bagus. Mungkin secara umum daya beli masyarakat juga sedang turun juga atau kemudian banyak juga masyarakat yang sedang mengalihkan untuk kebutuhan yang lain gitu." tambah Budi
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan pemerintah melanjutkan insentif Rp7 juta untuk motor listrik pada 2025, yang sebenarnya sudah berakhir sejak 2024.
Faisol mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyetujui insentif itu untuk tetap berlanjut pada 2025. Namun, kini proses administrasi masih berjalan. Mengenai kuota dari subsidi motor listrik, Faisol menegaskan skemanya akan sama dengan tahun lalu.
Adapun, dasar hukum penerapan subsidi motor listrik telah berakhir pada Desember 2024. Subsidi motor listrik dikeluarkan pemerintah melalui Permenperin Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Beleid tersebut turut mencakup penetapan syarat pengajuan subsidi motor listrik.
Pada 2024, kuota subsidi pembelian sebanyak 50.000 unit motor listrik yang telah habis dimanfaatkan sebelum akhir tahun. Berdasarkan data Sisapira, sisa alokasi anggaran habis terpakai, sepanjang Januari hingga September 2024, subsidi motor listrik yang tersalurkan untuk 30.607 unit kendaraan yang diberikan oleh pemerintah melalui produsen atau dealer.
Jumlah sepeda motor yang sudah diterima oleh masyarakat ada sebanyak 60.857 unit pada 2024. Dengan demikian, secara keseluruhan total unit motor listrik yang telah tersalurkan kepada masyarakat sejak 2023 adalah 72.389 unit.
(ell)






























