Ihwal belanja subsidi ini, pemerintah bakal mendorong upaya transformasi subsidi tabung gas melon itu tepat sasaran lewat pendataan terintegrasi keluarga penerima manfaat.
“Pengguna LPG Tabung 3 kilogram adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam DTSEN,” seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan, Jumat. (15/8/2025).
Sementara itu, perhitungan anggaran subsidi jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kilogram tahun 2026 menggunakan asumsi kurs dan subsidi tetap minyak solar Rp1.000 per liter. Adapun, volume BBM jenis solar dipatok sebesar 18,63 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 526.000 kiloliter.
Di sisi lain, anggaran subsidi listrik turut mengalami kenaikan sebesar 17,5% dari posisi outlook APBN 2025 sebesar Rp89,07 triliun.
Peningkatan alokasi ini disebabkan karena naiknya biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi.
Pemerintah menerangkan kenaikan BPP ini disebabkan karena perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk cofiring pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan kenaikan bauran energi bahan bakar minyak (BBM) di daerah tertinggal.
“Subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan data terpadu DTSEN disertai dengan penyesuaian tarif untuk pelanggan non subsidi,” seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan.
(naw)































