Logo Bloomberg Technoz

Ketua Banggar Said Abdullah menjelaskan, dari seluruh asumsi makro, hanya poin target lifting minyak mentah yang berubah. Saat ini, lifting minyak ditetapkan menjadi di kisaran 605-620 ribu barel per hari (bph), atau naik sedikit dari asumsi awal yang berada di kisaran 600-605 ribu bph.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, seluruh poin-poin kesepakatan tersebut juga nantinya sekaligus menjadi dasar perumusan Nota Keuangan RAPBN 2026 yang akan dibacakan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus mendatang.

"Kami menyampaikan terima kasih atas laporan panja dan memperhatikan dengan seksama seluruh laporan untuk menjadi bahan bagi kami menulis nota keuangan dan RUU APBN 2026," ujar dia.

Berikut Asumsi Dasar Ekonomi Makro setelah penyesuaian di Panja Banggar DPR:

  • Pertumbuhan Ekonomi: 5,2%-5,8%
  • Suku Bunga Surat Berharga Negara 10 Tahun: 6,6%-7,2%
  • Nilai tukar: Rp16.500-Rp16.900/US$
  • Inflasi: 1,5%-3,5%
  • Harga minyak mentah Indonesia/Indonesia Crude Oil Price (ICP): US$60-US$80/barel
  • Lifting minyak bumi: 605-620 ribu barel per hari (bph)
  • Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (bopd)

Postur Makro Fiskal (% dari Produk Domestik Bruto/PDB):

1. Pendapatan Negara (Total):11,71—12,31% dari PDB

  • Perpajakan: 10,08 —10,54%
  • PNBP: 1,63 —1,76%
  • Hibah: 0,002 —0,003%

2. Belanja Negara (Total): 14,19 —14,83%

  • Belanja Pemerintah Pusat: 11,41 —11,94%
  • Transfer ke Daerah (TKD): 2,78 —2,89%

3. Keseimbangan Primer: (0,18) —(0,22)%

4. Defisit: (2,48) —(2,53)%

5. Pembiayaan: 2,48 —2,53%

Dalam perkembangannya, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengungkapkan sejumlah kisi-kisi soal asumsi dasar makro ekonomi dalam KEM-PPKF RAPBN 2026 mendatang yang akan dibacakan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Nota Keuangan.

Parlemen negara mengestimasikan pendapatan negara pada RAPBN 2026 dapat mencapai di kisaran Rp3.094—Rp3.114 triliun. Sementara itu, belanja negara pada Nota Keuangan pada 15 Agustus mendatang diperkirakan mencapai dikisaran Rp3.800—Rp3.820 triliun.

"Defisit RAPBN 2026 dalam rentang 2,53% dari PDB [produk domestik bruto] atau setara Rp706 triliun. Mengacu pada beberapa pengalaman di tahun sebelumnya, biasanya pemerintah mengajukan pada batas atas ketimbang batas bawah," ujar Said dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).

Said menambahkan bahwa postur anggaran pada Nota Keuangan tersebut juga lebih tinggi dari prognosis atas APBN 2025 yang diperkirakan pendapatan negara hanya mencapai Rp2,865,5 triliun.

Ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.387,3 triliun, kemudian pendapatan melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp477,3 triliun, serta penerimaan hibah senilai Rp1, triliun.

Untuk belanja negara pada Nota Keuangan diperkirakan Rp3.527,5 triliun. Ini terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.663,4 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp864,1 triliun. Dengan demikian defisit, diperkirakan mencapai Rp. 662,0 triliun atau 2,78% dari PDB.

"Target pendapatan dan belanja negara pada RAPBN 2026 yang meningkat sangat menantang bagi pemerintah. Apalagi dunia usaha di seluruh dunia harus mulai menyesuaikan diri dengan tarif kebijakan Presiden Trump yang berlaku kepada banyak negara," tutur Said.

(lav)

No more pages