"Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya," katanya.
"Mereka menciptakan lagu ini dengan tulus, sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan," sambungnya.
Lebih lanjut, Yunus mengatakan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Tanah Pusaka yang selalu dinyanyikan setiap kali timnas bertanding di stadion-stadion di Indonesia.
Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya.
"Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini,"ungkapnya.
Polemik royalti lagu nasional ini muncul usai LMKN dan KIC memiliki wacana meminta PSSI membayar royalti untyk lagu "Tanah Airku" ciptaan Ibu Soed yang kerap diputar dalam laga Timnas Indonesia.
Disebutkan aturan hak cipta berlaku bagi semua pihak yang memutar karya musik di ruang publik, termasuk pertandingan publik.
(dec/spt)































