Di luar beras, beberapa komoditas strategis menunjukkan pergerakan berlawanan arah.
Jagung pipilan kering turun 2,56% ke Rp5.359/kg, sementara bawang merah melonjak 33,99% ke Rp33.497/kg dari batas atas HPP Rp30.000/kg. Cabai merah keriting juga melesat 28,03% ke Rp28.167/kg, sedangkan cabai rawit merah naik 11,33% ke Rp27.833/kg.
Di sektor protein hewani, harga daging sapi turun 7,68% ke Rp51.697/kg, ayam ras pedaging hidup anjlok 19,7% ke Rp20.075/kg, dan telur ayam ras melemah 4,46% ke Rp25.319/kg. Gula konsumsi di petani/pabrik gula bertahan di Rp14.500/kg, sesuai HPP.
Pergerakan harga beras hari ini memberi sinyal bahwa dinamika pasokan dan permintaan di sektor pangan masih rentan, terutama ketika harga gabah di tingkat petani menguat tetapi harga di penggilingan melemah, yang berpotensi menekan rantai distribusi dan margin pelaku usaha.
Sebelumnya, Ombudsman RI melaporkan harga beras di pasar saat ini melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Ritel modern menjual beras sesuai HET sementara pasar tradisional melebihi HET.
“Kemarin ditemukan Rp16.500/kg. Coba bisa dibayangkan di pasar tradisional, masyarakat ketemu dengan harga beras di atas HET, di pasar modern masyarakat ketemu harga HET. Jadi, sebetulnya kebijakan HET ini menguntungkan siapa?,” kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, kemarin.
Yeka menjelaskan alasan perbedaan HET di pasar tradisional dan ritel modern yakni terdapat kompensasi bagi pelaku usaha. Artinya, ketika pelaku usaha rugi menjual beras di ritel modern, maka saat dijual di pasar tradisional akan mendapat keuntungan.
“Karena ternyata ini kompensasi bagi penggilingan atau bagi perusahaan. Di supermarket katakanlah dia rugi [jual beras], kalau di pasar tradisional dia bisa dapat untung. Jadi pasar tradisional yang mensubsidi barang di pasar supermarket,” ujarnya.
(ain)




























