Logo Bloomberg Technoz

Kemenko Perekonomian: Tarif 0% Produk AS Tunggu PMK Sri Mulyani

Sultan Ibnu Affan
08 August 2025 15:30

Ilustrasi ekspor impor. (Bloomberg)
Ilustrasi ekspor impor. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pelaksanaan pemberlakuan tarif 0% atau pembebasan bea masuk sejumlah produk asal Amerika Serikat (AS) bergantung pada regulasi yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pembebasan tarif tersebut sebagai konsekuensi timbal balik Indonesia kepada AS terhadap hasil negosiasi tarif produk ekspor Indonesia yang turun menjadi 19% dari semula yang sebesar 32%, yang juga telah mulai berlaku pada Kamis (7/8/2025).

"Kalau [pembebasan tarif produk AS ke Indonesia] itu nanti sampai harus ada perubahan melalui Peraturan Menteri Keuangan [PMK]," ujar Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Mugiarso kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (8/8/2025).


Namun, Susi, sapaan akrabnya, menggarisbawahi jika sebelum adanya revisi PMK tersebut. Pemerintah Indonesia dengan AS harus terlebih dahulu melakukan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA).

Perjanjian tersebut harus dilakukan sebagai salah satu dasar antara dua negara atau lebih yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan hambatan perdagangan dan investasi, seperti tarif dan kuota, sehingga memfasilitasi hubungan perdagangan yang lebih kuat.