Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Mantan Dirut Hutama Karya dalam Korupsi Tol Sumatra

Dovana Hasiana
06 August 2025 14:55

Jalan Tol Trans Sumatera. (Dok. Hutama Karya)
Jalan Tol Trans Sumatera. (Dok. Hutama Karya)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020 pada hari ini, Rabu (6/8/2025). 

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pensiunan/Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya M. Rizal Sutjipto dalam perkara yang sama.

Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui alasan lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.


"Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar JTTS Tahun Anggaran 2018-2020. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (6/8/2025).

Per 13 Maret 2024, KPK mengumumkan peningkatan kasus perkara ke penyidikan korupsi JTSS. KPK juga melakukan cegah ke luar negeri tiga orang terkait kasus korupsi jalan tol Trans-Sumatera yang menyeret perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Hutama Karya (Persero).