Peristiwa ini terjadi pada 2 Agustus dalam penerbangan maskapai Lion Air JT-308 rute Jakarta-Kualanamu.
Akibat dari perbuatan pria tersebut penerbangan ditunda selama tiga jam lamanya.
Pria tersebut akhirnya ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 8 tahun serta di-blacklist oleh maskapai Lion Air.
(dec/spt)
No more pages





























