Donald Wihardja bersama Edison Tobing (ETPLT) dan Ivan Arie Sustiawan (IAS) telah diamankan Kejari Jaksel. Tiga orang ini telah menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengelolaan dana investasi US$25 juta (setara Rp407 miliar) dalam kurun empat tahun. Selain MDI Ventures, nama BRI Ventures (anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Persero) juga terseret.
(far/wep)
No more pages
































