Logo Bloomberg Technoz

“Karimunjawa itu ada 200 pelaku usaha yang memanfaatkan pulau-pulau kecil untuk wisata. Itu juga enggak ada izin dari KKP untuk pemanfaatan pulau-pulau kecil. Ini lagi proses nih. Tim saya lagi di sana,” tuturnya. 

Akan tetapi, dia menyebut proses pengurusan izin masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Salah satunya karena sistem Online Single Submission (OSS) yang masih mewajibkan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), meskipun Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 sudah tidak lagi mensyaratkannya hal tersebut.

“Memang di PP No.28 tahun 2026 itu tidak dipersyaratkan lagi. Tapi di sistem OSS itu kan ada transisi sampai Oktober. Transisi sampai Oktober ini masih mempersyaratkan PKKPRL. Jadi sistemnya masih dipersyaratkan. Tapi nanti setelah Oktober, KKP sudah di depan. Jadi bisa langsung semua,” papar Aris.

Terkait target legalisasi, pemerintah menargetkan proses seluruh perizinan bisa selesai dalam tiga tahun ke depan.

Di sisi lain, bagi sektor pertambangan, Aris menyebut hingga kini belum ada satupun pelaku usaha tambang di pulau kecil yang memegang izin resmi dari KKP.

“Kalau tambang belum ada satupun yang izin atau memegang rekomendasi sama KKP,” imbuhnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara menjelaskan hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang menggunakan pulau-pulau kecil untuk berbagai aktivitas, tetapi belum mengurus izin pemanfaatan pulau kecil ke KKP. Bahkan, sebagian dari mereka sudah terlanjur beroperasi, sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

“Ada, kalau pemanfaatan belum berizin itu ada. Ada itu, ada yang lagi proses, ada yang sudah terlanjur gitu ya. Nah ini yang terlanjur ini yang menjadi PR bagi kita. Supaya dia dikembalikan lagi kondisi lingkungannya menjadi bagus lagi,” ujar Koswara.

Dari sisi sektor, pemanfaatan tanpa izin paling banyak ditemukan di sektor wisata dan pertambangan. Sementara wilayah Kepulauan Riau menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak

.“Ada yang tambang, ada juga yang wisata, tapi banyaknya memang tambang yang merusak,” ungkapnya. 

(ell)

No more pages