Logo Bloomberg Technoz

Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) resmi menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait pengelolaan dana investasi oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) dan afiliasinya sepanjang 2019-2023.

"Pada hari ini Senin, 28 Juli 2025, penyidik pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tiga orang," demikian tertulis pada unggahan resmi di akun Instagram @kejari.jaksel.

Ketiga tersangka tersebut yakni DSW, yang diketahui adalah Donald Wihardja selaku Direktur PT MDI Ventures; IAS, yang merupakan Ivan Arie Sustiawan, mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia (TaniHub); dan ETPLT, yang diketahui adalah Edison Tobing, eks Direktur TaniHub.

(wep)

No more pages