Logo Bloomberg Technoz

Walhasil, ekspor CPO Tanah Air berpotensi tergerus, padahal biaya insentif biodiesel berasal dari PE CPO tersebut.

“Satu-satunya jalan adalah produksi harus mencukupi, karena itu berkaitan dengan yang sangat mendasar adalah bahan baku,” tegas dia.

Berebut CPO

Dihubungi terpisah, dosen Universitas Sains Indonesia Syaiful Bahari menilai target menaikan level mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 per 2026 akan menyebabkan perebutan bahan baku hingga akhirnya harga CPO dalam negeri meningkat.

Dia memandang kebutuhan CPO dalam negeri tak hanya untuk B40 maupun B50, melainkan juga dibutuhkan oleh industri pangan.

“Jadi produksi yang terbatas namun diperebutkan oleh pelaku industri dari berbagai sektor,” kata Syaiful, Rabu (30/7/2025).

Selain perebutan bahan baku minyak sawit, dia menilai pelaku usaha sawit akan cenderung menjual CPO untuk kebutuhan ekspor atau industri lain di dalam negeri sepanjang pemerintah tak memberikan insentif tambahan.

“Rencana pemerintah untuk menaikkan sumber daya energi terbarukan dalam negeri ke B40 dan B50 akan sulit terealisasi kalau penataan ekosistem industri sawit nasional tidak segera dibenahi,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mensinyalir alokasi dana BPDPKS untuk pembiayaan produksi biodiesel tahun ini tidak lagi mencukupi dan akan segera dinaikkan.

Dalam kaitan itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan kementeriannya tengah meminta persetujuan tambahan alokasi dana dari BPDPKS kepada Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian.

Salah satu alasan kebutuhan tambahan anggaran ‘subsidi’ biodiesel tersebut adalah karena makin jauhnya selisih atau disparitas harga antara produk CPO dan solar atau diesel yang menjadi bahan baku biodiesel.

Biodiesel itu, [selisih harga] dengan solar dan CPO-nya tinggi. Harga solar juga naik turun. Itu kan disparitasnya sampai Rp5.400/liter, bahkan bulan lalu itu sempat Rp6.400-an. Nah, di situ kan perlu ada tambahan anggaran,” ujarnya ditemui di kantor Kemenko Perekonomian usai rapat bersama BPDPKS, Rabu (23/7/2025).

Usulan tambahan anggaran ‘subsidi’ biodiesel tersebut, menurut Eniya, telah distujui di dalam rapat bersama tersebut dan tinggal menentukan besaran alokasinya saja. “Tinggal alokasi saja, jadi keputusan alokasi saja.”

Konsumsi biodiesel di Indonesia./dok. S&P

Lebih lanjut, Eniya mengelaborasi kebutuhan biaya produksi biodiesel saat ini makin meningkat seiring dengan tahapan pengembangan yang telah mencapai B40 dan akan segera ditingkatkan menjadi B50.

Selain karena disparitas antara harga solar dan CPO yang makin lebar, dia mengatakan kenaikan pungutan ekspor CPO menjadi sebesar 10% juga berdampak pada turunnya setoran dana PE kepada BPDPKS yang digunakan untuk membiayai produksi biodiesel.

Terkait dengan kelanjutan target mandatori B50 pada 2026, Eniya belum bisa menyimpulkan. Kebijakan tersebut masih harus melalui persetujuan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Itu nanti izin di Pak Menteri ESDM. Belum pembahasan sampai situ,” tuturnya.

Sekadar catatan, ‘subsidi’ biodiesel untuk program B40 pada tahun ini diproyeksikan sekitar Rp35,5 triliun, naik dari realisasi sepanjang 2023 senilai Rp26,23 triliun untuk menyokong program B35.

Alokasi ‘subsidi’ biodiesel pada 2025 hanya dibatasi untuk segmen public service obligation (PSO) sebanyak 7,55 juta kiloliter (kl) dari total target produksi B40 tahun ini sebanyak 15,6 juta kl.

(azr/wdh)

No more pages