Logo Bloomberg Technoz

“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik, yaitu IUP di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers di kompleks Istana Negara saat itu.

Menyikapi hal tersebut, kata Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup untuk terus berkoordinasi mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin.

“Bapak Presiden kemarin memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang IUP di Kabupaten Raja Ampat ini. Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” tegasnya.

Keempat IUP yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Nurham, dan  PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).

Pada kesempatan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia  memastikan PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, tidak termasuk dalam 4 perusahaan yang dicabut izin tambangnya di Raja Ampat.

“Ini yang kita cabut. Alasan pencabutannya; pertama, secara lingkutan atas apa yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup [KLH] kepada kami, itu melanggar,” ujar Bahlil.

Kedua, kita juga turun mengecek ke lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasinya.”

Keputusan pencabutan IUP keempat perusahaan tersebut, tegas Bahlil, juga ditetapkan dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah Raja Ampat dan tokoh-tokoh masyarakat yang telah dikunjungi Kementerian ESDM. 

Terkait dengan kontrak karya (KK) Gag Nikel yang tidak dicabut, Bahlil menggarisbawahi pemerintah tetap akan memperketat pengawasan terhadap praktik pertambangan nikel anak usaha BUMN tersebut.

Adapun, Gag Nikel merupakan pemegang KK Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektare (ha) di Pulau Gag yang telah memasuki tahap operasi produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017, berlaku hingga 30 November 2047.

“Sekalipun Gag Nikel tidak kita cabut, atas perintah Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya. Jadi Amdal [analisis mengenai dampak lingkungan]-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tegas Bahlil.

(wdh)

No more pages