Logo Bloomberg Technoz

“Masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan dan juga tidak terjerat lingkaran setan kemiskina, karena utang-berutang, tumpuk, gali lubang, tutup lubang, itu kan tradisi yang juga mau dipangkas,” ucap Budi, Jumat (7/3/2025).

Di sisi lain, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa Kopdes Merah Putih akan bertindak banyak hal untuk masyarakat, mulai dari pemasok pupuk, tabung gas, hingga sembako. 

Dana Awal Pinjaman Himbara

Koperasi Desa Merah Putih akan didukung oleh enam sumber pendanaan utama, yakni, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD), Dana Desa, pinjaman dari Bank Himbara, modal awal pendirian koperasi, hibah, dan CSR.

Rencananya, tiap koperasi akan mendapatkan pinjaman dari seluruh bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp3-5 miliar. Di mana, anggaran tersebut diberikan dengan skema cicilan 3-5 tahun.

Sehingga, seluruh bank pelat merah tersebut setidaknya harus menggelontorkan dana pinjaman hingga Rp400 triliun untuk mewujudkan program ambisius baru pemerintah.

Anggaran ini juga terdiri atas beberapa komponen yakni untuk pembangunan gudang, pembangunan gerai koperasi, hingga akan dimanfaatkan untuk pengadaan angkutan barang.

"Secara umum nanti akan ada ada anggaran berupa pinjaman dari bank. Nanti dengan koperasi itu bisa membayar nantinya, mencicil," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR mengatakan, jika koperasi mengalami gagal bayar di kemudian hari maka Dana Desa menjadi jaminannya.

Bendahara Negara menambahkan, pemerintah akan memberikan fasilitas subsidi bunga pada tiap koperasi. Tiap koperasi akan mendapatkan pinjaman yang terdiri dari Opex (belanja operasional) dan Capex (belanja modal). Pinjaman ini akan dicicil selama 6 tahun dengan bunga yang ditanggung koperasi sebesar 6%.

Pada Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, Sri Mulyani mengungkap, alokasi Dana Desa sudah disalurkan sebagian sebesar Rp38,1 triliun dari total keseluruhan Rp71 triliun.

Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih

Pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih resmi dibentuk pada Mei 2025 lalu, hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Satgas ini terdiri dari Satgas Nasional, Satgas Provinsi, Satgas Kabupaten/Kota. Di lingkup nasional, Presiden Prabowo menunjuk Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas.

Nantinya, Zulhas akan didampingi empat wakil ketua yang terdiri dari Menteri Koperasi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Dalam Negeri, dan juga Menteri Kelautan dan Perikanan.

Satgas ini bertugas memberikan laporan pada presiden untuk setiap perkembangan koperasi desa. Ketua Satgas Nasional melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada presiden paling sedikit satu kali dalam 1 bulan dan sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Sementara itu, Ketua Satgas Provinsi melaporkan perkembangan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih paling sedikit satu kali dalam tujuh hari, dan sewaktu-waktu apabila diperlukan kepada Ketua Satgas Nasional.

Sedangkan untuk Ketua Satgas Kabupaten/Kota, melaporkan perkembangan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih paling sedikit satu kali dalam tuhuh hari dan sewaktu-waktu apabila diperlukan kepada Ketua Satgas Provinsi.

Laporan yang diberikan berupa perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan teknis Kopdes Merah Putih, serta mengoordinasikan pemetaan potensi desa/kelurahan untuk percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Selain itu, satgas juga bertugas mengoordinasikan pendampingan kepada Kopdes Merah Putih dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Kopdes Merah Putih.

Pro Kontra Pembentukan Kopdes Merah Putih

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzaudin Al Farras mengkritisi Kopdes Merah Putih denga menyebut bahwa program itu disiapkan secara tergesa-gesa.

Katanya, estimasi kebutuhan dana yang mencapai Rp400 triliun akan berpotensi menggangu stabilitas keuangan jika NPL (Non-Performing Loan) kredit Kopdes Merah Putih tinggi.

Lalu, anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto turut menyebut bahwa proses pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tidak efektif. Sebab, warga desa masih memiliki segudang kebingungan terkait pembentukan dan pelaksanaan koperasi tersebut.

Ia menepis klaim Menkop Budi Arie yang menyebut Kopdes Merah Putih akan diuntungkan Rp1 miliar per tahun. Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu hal yang sulit dicapai lantaran tidak terdapat bisnis yang bisa memperoleh untung hingga 20% per tahun meskipun memonopoli bisnis.

“Bisnis apa yang bisa 20% kalau bisnis judol bisa 50% pak, judi online. Ini bisnis sembako, gerai klinik, itu homogen semua sembako pak,” kata Darmadi, Senin (26/5/2025).

Dari sisi bisnis, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai bahwa Kopdes Merah Putih belum dilaksanakan dengan perencanaan yang matang. 

Wakil Ketua Bidang Usaha Menengah Kecil Mikro dan Koperasi APINDO Arief Budiman mengatakan, pemerintah perlu memikirkan ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Kemudian, pengetahuan masyarakat dalam mempertahankan tata kelola perusahaan. Terlebih, Koperasi Desa didirikan di tiap desa di Indonesia. 

Tak hanya itu, Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan jika Kopdes Merah Putih mengalami gagal bayar dalam satu bulan, maka akan mengalami gangguan aliran kas atau cashflow perbankan mencapai Rp2,8 triliun hingga Rp4,6 triliun.

"Kalau sampai gagal total, cicilan dan bunga utang yang ditanggung fiskal desa hingga Rp336 triliun dalam 10 tahun ke depan," kata Peneliti Celios Jaya Darmawan pada Bloomberg Technoz, dikutip Senin (7/7/2025).

Meski program ini diharapkan akan membantu masyarakat desa, Jaya berpendapat KMP bisa mengancam usaha mikro yang ada di pedesaan.

(ain)

No more pages