Logo Bloomberg Technoz

Semester I-2025 Peretasan Kripto Tembus Rp32 Triliun

Pramesti Regita Cindy
18 July 2025 10:16

Ilustrasi Pencurian Kripto (Diolah)
Ilustrasi Pencurian Kripto (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Peretas mencuri lebih dari US$2 miliar (sekitar Rp32,6 triliun) dalam bentuk mata uang kripto selama enam bulan pertama tahun 2025, menjadikannya periode terburuk dalam sejarah pencurian aset digital. Hal ini diungkapkan dalam laporan terbaru firma analisis blockchain Chainalysis dilansir Jumat (18/7/2025). 

Berdasarkan laporan Chainalysis, total kerugian akibat pencurian kripto sepanjang paruh pertama tahun ini mencapai US$2,17 miliar, yang mana hal tersebut melampaui total kerugian sepanjang tahun 2024.

Catatan peretasan ini juga 17% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022, yang sebelumnya memegang rekor sebagai tahun terburuk dalam catatan kejahatan siber di sektor kripto.

Penyebab utama lonjakan ini berasal dari satu insiden besar: peretasan bursa kripto Bybit yang dilakukan oleh kelompok peretas asal Korea Utara. Serangan siber tersebut menyebabkan lebih dari US$1,4 miliar dicuri dan kemudian dicuci untuk mendanai aktivitas rezim Korea Utara, menurut pernyataan FBI.

Sebagai catatan, para peneliti keamanan menduga bahwa kelompok peretas yang disponsori negara Korea Utara, Lazarus Group, berada di balik pencurian kripto terbesar pada bursa mata uang kripto ByBit. Dalam serangan ini, sekitar 400.000 koin Ethereum senilai US$1,4 miliar telah dicuri.