Berikut rincian jumlah dana PIP yang akan diterima oleh siswa pada tahun 2025:
Jenjang Pendidikan |
Jumlah Dana Pertahun |
SD/sederajat |
Rp450.000 |
SMP/sederajat |
Rp750.000 |
SMA/sederajat |
Rp1.800.000 |
Setelah siswa dinyatakan lolos, dana bantuan akan ditransfer ke rekening pribadi penerima. Namun pencairan baru bisa dilakukan setelah proses aktivasi rekening selesai, biasanya melalui pendampingan pihak sekolah atau bank mitra.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Verifikasi

Agar bisa mengakses dan mencairkan dana PIP, siswa dan orang tua perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
-
Kartu Keluarga (KK)
-
KTP orang tua/wali
-
NISN siswa
-
Surat keterangan aktif sekolah
-
Bukti bahwa keluarga tergolong tidak mampu (jika diminta)
Pastikan semua data yang diinput ke sistem sesuai dengan dokumen resmi agar pengecekan berjalan lancar.
Mengapa Data Bisa Tidak Muncul?
Jika data siswa tidak ditemukan atau tidak lolos sebagai penerima PIP, bisa jadi karena beberapa alasan berikut:
-
NISN atau NIK yang dimasukkan salah atau tidak sesuai
-
Siswa belum didaftarkan oleh sekolah ke sistem PIP
-
Data belum diperbarui atau belum diverifikasi oleh sekolah
-
Kuota bantuan di daerah sudah terpenuhi
Untuk mengatasi hal ini, sebaiknya menghubungi pihak sekolah atau operator PIP di wilayah masing-masing guna memastikan status pendaftaran dan verifikasi data siswa.
Tips Sukses Mendapatkan Bantuan PIP
Agar peluang mendapatkan bantuan PIP lebih besar, berikut tips penting yang bisa diperhatikan oleh orang tua dan sekolah:
-
Aktifkan KIP Digital segera setelah dinyatakan lolos
-
Pastikan data siswa di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) selalu diperbarui
-
Jika pindah sekolah, segera laporkan dan ubah data agar tidak tertinggal
-
Ikut serta dalam pendataan keluarga miskin di desa atau kelurahan setempat
Alternatif Cek Bansos Lain

Selain PIP, pemerintah juga menyalurkan beberapa bantuan sosial lainnya. Berikut situs resmi pengecekan bansos yang bisa diakses:
-
BSU (Bantuan Subsidi Upah): https://bsu.kemnaker.go.id
-
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): https://cekbansos.kemensos.go.id
-
PKH (Program Keluarga Harapan): Cek melalui aplikasi atau laman resmi Kemensos
Dengan kemudahan akses digital, kini masyarakat tak perlu lagi datang ke sekolah atau kantor dinas untuk mengecek status penerima PIP. Cukup bermodal HP dan koneksi internet, siapa saja bisa mengetahui apakah bantuan sudah cair hanya dalam hitungan menit.
Pastikan NISN dan NIK dimasukkan dengan benar, dan terus pantau status pencairan secara berkala. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menjamin kesetaraan pendidikan untuk semua kalangan.
(seo)