KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Nur Afifah Balqis pada 12 Januari 2022 di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. OTT ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap praktik suap yang melibatkan Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan:
-
Abdul Gafur Mas’ud (Bupati PPU)
-
Nur Afifah Balqis (Bendum Demokrat Balikpapan)
-
Nis Puhadi (orang kepercayaan AGM)
-
Achmad Zuhdi (pihak swasta)
-
Muliadi (Plt Sekda)
-
Edi Hasmoro (Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang)
-
Jusman (Kabid Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga)
Dari OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti penting seperti uang tunai sebesar Rp1 miliar, saldo rekening sebesar Rp447 juta, dan berbagai barang hasil belanja.
Peran Nur Afifah dalam Skema Suap Proyek PPU
KPK menyebutkan bahwa Nur Afifah Balqis berperan sebagai penerima sekaligus pengelola dana suap untuk Abdul Gafur Mas’ud. Ia terlibat dalam pengelolaan dana suap senilai total Rp5,7 miliar yang terkait dengan berbagai proyek dan perizinan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Peran aktifnya dalam proses penyaluran dana ini menjadi dasar kuat dalam vonis yang dijatuhkan.
Vonis dan Hukuman Penjara untuk Nur Afifah Balqis
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara kepada Nur Afifah Balqis pada 26 September 2022, ditambah dengan denda sebesar Rp300 juta atau subsider 4 bulan kurungan. Ia saat ini menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Kalimantan Timur.
Vonis ini menegaskan keterlibatan aktifnya dalam tindak pidana korupsi dan menjadi salah satu bentuk peringatan keras terhadap praktik-praktik korupsi di kalangan muda.
Dampak Kasus Nur Afifah Terhadap Persepsi Publik
Kasus Nur Afifah Balqis menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Banyak yang merasa kecewa karena korupsi kini tidak lagi identik dengan usia tua atau jabatan tinggi, tetapi juga mulai melibatkan generasi muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa. Kejadian ini juga menjadi tamparan keras bagi partai politik untuk lebih ketat melakukan seleksi terhadap kader-kader mereka.
Pelajaran Berharga: Menghindari Godaan Kekuasaan di Usia Muda
Kisah Nur Afifah Balqis memberikan pelajaran penting mengenai bahaya penyalahgunaan kekuasaan di usia muda. Banyak anak muda yang kini menempati posisi strategis dalam partai politik atau pemerintahan, namun godaan kekuasaan dan uang sering kali menjerumuskan mereka ke jalan yang salah.
Oleh karena itu, integritas, transparansi, dan akuntabilitas perlu ditanamkan sejak awal agar generasi muda Indonesia dapat menjadi pemimpin yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
(seo)































