Di sisi lain, dia juga optimistis pengumuman kesepakatan tarif impor Amerika ini diyakini akan menggairahkan industri untuk meningkatkan utilisasi produksi terutama utilisasi industri padat karya yang berorientasi ekspor.
Berdasarkan data internalnya, sepanjang 2024, tingkat utilisasi industri Indonesia juga tercatat sebesar 65,3%. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan ruang utilisasi yang belum maksimal.
"Menandakan ruang utilisasi produksi yang bisa ditingkatkan industri lebih tinggi lagi guna merespons permintaan positif pasar ekspor Amerika paska kesepakatan tarif ini,” ungkap dia.
Pelaku industri di Indonesia terutama sektor padat karya, kata dia, juga mengapresiasi telah disepakati secara politik perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Perjanjian dagang tersebut juga dinilai sangat dinanti dan diapresiasi oleh pelaku industri karena akan membuka hambatan ekspor yang selama ini dihadapi oleh produk manufaktur Indonesia, yang diyakini yang akan membuka akses pasar ekspor Indonesia ke kawasan Eropa secara lebih luas dan kompetitif.
"Perjanjian ini sangat ditunggu-tunggu dan dibutuhkan oleh industri manufaktur saat ini agar agar dapat menjual produknya di pasar Eropa serta meningkatkan daya saing produk manufaktur lebih tinggi lagi dibanding produk serupa dari negara lain."
(ain)