Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bagi pekerja yang ingin mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 melalui Kantor Pos, memahami cara membuat QR Code Pospay menjadi langkah penting yang tidak boleh dilewatkan. QR Code ini merupakan syarat utama pencairan bantuan bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI). Tanpa kode ini, dana BSU tidak dapat dicairkan, meskipun nama penerima telah terdaftar di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar baiknya, QR Code Pospay bisa diakses langsung dari aplikasi dan proses pembuatannya tidak memerlukan login akun. Dilansir Bloomberg Technoz dari berbagai sumber, artikel ini akan membahas cara cek status BSU, membuat QR Code Pospay, dan mencairkan dana secara langsung di kantor pos.

Langkah-Langkah Membuat QR Code Pospay BSU 2025

ilustrasi QR Code Pospay BSU 2025 (Tangkapan layar Instagram @posindonesia.ig)

Pembuatan QR Code hanya bisa dilakukan jika data penerima telah lolos verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Prosesnya sederhana dan cukup dilakukan melalui aplikasi Pospay. Berikut ini panduan lengkapnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.

  2. Tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah tampilan utama.

  3. Pilih logo Kemnaker (bergambar lima tangan).

  4. Tentukan jenis bantuan: “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.

  5. Masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima.

  6. Jika terdaftar, sistem akan meminta Anda mengambil foto e-KTP. Pastikan foto jelas dan terbaca.

  7. Isi data pribadi sesuai petunjuk aplikasi.

  8. Klik Lanjutkan untuk memunculkan QR Code.

  9. Simpan QR Code tersebut dan tunjukkan ke petugas kantor pos saat pencairan bantuan.

Catatan: Pastikan semua data yang dimasukkan akurat untuk menghindari kegagalan saat proses verifikasi.

Mengapa QR Code Pospay Tidak Muncul Meski Terdaftar?

ilustrasi QR Code Pospay BSU 2025 (Foto diolah Berbagai Sumber)

Banyak pekerja mengeluhkan QR Code tidak muncul di aplikasi Pospay, padahal namanya telah terdaftar di situs resmi Kemnaker. Menurut PT Pos Indonesia, hal ini disebabkan oleh perbedaan skema penyaluran bantuan.

“Data di Pospay hanya menampilkan penerima yang disalurkan melalui kantor pos. Sedangkan laman Kemnaker mencakup semua penerima, baik melalui Pos maupun bank Himbara,” ujar Andi Rosa Muhammad Ramdan, VP Penyaluran Bantuan Sosial PT Pos Indonesia (Kompas.com, 4 Juli 2025).

Selain itu, kemungkinan lain adalah Pos Indonesia belum menerima data lengkap dari Kemnaker. Oleh karena itu, penerima BSU disarankan untuk melakukan pengecekan berkala melalui aplikasi Pospay atau situs resmi Kemnaker.

Dokumen Wajib untuk Mencairkan BSU di Kantor Pos

Selain menunjukkan QR Code Pospay, penerima BSU juga wajib membawa dokumen pendukung berikut saat datang ke kantor pos:

  • KTP asli dan fotokopi

  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

  • QR Code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan penerima BSU

  • Nomor handphone aktif

Penting: Pencairan bantuan tidak bisa diwakilkan, artinya hanya penerima yang namanya terdaftar yang berhak mencairkan langsung.

Prosedur Pencairan BSU Rp600.000 di Kantor Pos

Berikut adalah alur pencairan dana BSU 2025 di Kantor Pos secara langsung:

  1. Ambil nomor antrean layanan bantuan sosial.

  2. Serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas.

  3. Petugas akan memindai QR Code Pospay dan mencocokkan data dengan sistem.

  4. Dana BSU dicairkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

  5. Proses pencairan akan didokumentasikan sebagai bagian dari laporan administrasi.

Syarat Penerima BSU 2025 Berdasarkan Permenaker

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.

  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

  • Bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri.

  • Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH, BPNT, atau BLT.

BSU Tahap Awal Sudah Cair, Ini Tanggal dan Imbauannya

Menurut akun resmi @pospay_official, proses pencairan BSU tahap awal sudah dimulai sejak 3 Juli 2025. Seluruh penerima disarankan untuk segera:

  • Mengecek status penerimaan melalui aplikasi Pospay.

  • Melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

  • Membuat dan menyimpan QR Code Pospay untuk keperluan pencairan.

“Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia,” tulis akun resmi @pospay_official.

Tips agar Pencairan BSU di Kantor Pos Lancar

Ilustrasi Kantor Pos Indonesia (wikipedia/CC BY-SA 3.0)

Agar proses pencairan BSU Anda berjalan tanpa kendala, berikut beberapa tips yang bisa Anda ikuti:

  • Datang lebih awal ke kantor pos untuk menghindari antrean panjang.

  • Pastikan semua dokumen lengkap, termasuk QR Code dan e-KTP.

  • Periksa kembali apakah data yang Anda input di aplikasi benar dan sesuai.

  • Gunakan nomor HP aktif agar pihak Pos dapat menghubungi jika diperlukan.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa dengan mudah membuat QR Code Pospay dan mencairkan BSU Rp600.000 tanpa kendala. Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan, terus mengecek status secara berkala, dan membawa dokumen lengkap saat datang ke kantor pos. Prosesnya cepat, aman, dan dapat dilakukan tanpa perlu login akun.

(seo)

No more pages