Logo Bloomberg Technoz

Tengah Tahun, Kementerian PKP baru Pakai 28,16% Anggaran

Redaksi
10 July 2025 19:40

Menteri PKP Maruarar Sirait (Sultan Ibnu/Bloomberg Technoz).
Menteri PKP Maruarar Sirait (Sultan Ibnu/Bloomberg Technoz).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) baru merealisasikan anggaran kementerian di tahun 2025 sebesar 28,16%. Hal ini disampaikan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

"Realisasi anggaran Kementerian PKP mengalami kenaikan signifikan dari Triwulan I sebesar Rp 113,609 Miliar (3,30%) menjadi Rp 970,456 Miliar pada Triwulan II (28,16%)," ujarnya.

Ara, sapaan akrabnya menyebut bahwa usulan realokasi anggaran Tahun Anggaran 2025 Kementerian PKP dikarenakan adanya sejumlah hal antara lain adanya kebutuhan peningkatan penambahan jumlah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kebutuhan peningkatan pengawasan Itjen, kebutuhan peningkatan komunikasi publik dan kebutuhan pelatihan dasar CPNS.


"Pagu anggaran efektif sebesar Rp 3,446 Triliun, realisasi anggaran sampai dengan 30 Juni 2025 sebesar Rp 970,46 miliar terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 134,25 miliar, belanja barang sebesar Rp 325,99 Miliar dan belanja modal sebesar Rp 510,21 miliar," sebutnya.

Minta Buka Blokir Anggaran

Meski baru memakai 28% anggarannya, Kementerian tersebut meminta restu DPR Komisi V untuk membuka blokir tahun anggaran 2025 untuk beberapa program PKP seperti Lanjutan Multi Years Contract (MYC) pembangunan Rumah Susun IKN sebesar Rp 910,30 Miliar dan  Revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran sebesar Rp 86,83 Miliar serta anjutan pembangunan Rumah Susun DOB Papua sebesar Rp136,92 Miliar