Sebelumnya, Perusahaan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah melaksanakan penandatanganan tujuh nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) komitmen pembelian produk dari Negeri Paman Sam, dan kesepakatan lain, pada Senin (7/7/2025) waktu setempat.
Langkah ini dilakukan di hari yang sama ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa AS tetap menerapkan tarif 32% terhadap Indonesia, tak berubah dari kebijakan awal pada April lalu.
7 MoU yang ditandatangani oleh beberapa pihak yang terlibat:
- MoU antara produsen gandum Indonesia dan US Wheat Associates.
- MoU Sorini Agro Asia Corporindo dan Cargill tentang pembelian jagung.
- Penyerahan surat dari Cotton Council International kepada Asosiasi Pertekstilan Indonesia.
- MoU FKS Group dan Zen-Noh Grain Corp tentang pembelian kedelai dan bungkil kedelai.
- MoU PT Kilang Pertamina Internasional dan ExxonMobil.
- MoU PT Kilang Pertamina Internasional dan KDT Global Resource.
- MoU antara PT Kilang Pertamina Internasional dan Chevron.
(ain)
No more pages



























