Dian juga mengungkap, OJK akan membentuk satuan penanganan task force insident cyber (Satgas Insiden Siber) untuk memastikan respons yang terkoordinasi dan efektif.
Hal ini bertujuan untuk melindungi data pengguna jasa keuangan dan meningkatkan keamanan siber di sektor jasa keuangan. Satgas ini dibentuk untuk mengembangkan kerangka keamanan siber secara proporsional melalui sinergi antar pemangku kepentingan terkait.
Sebagai catatan, Komdigi mengklaim transaksi judi online atau judol turun drastis hingga 80% pada kuartal I-2025, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar membeberkan terdapat 39.818.000 transaksi data yang berhasil diidentifikasi sepanjang Januari sampai Maret 2025.
"PPATK menyebutkan perputaran dana dari aktivitas judi online selama Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp47 triliun," kata Alexander
Alex menambahkan perputaran uang Judol pada kuartal-I 2025 cenderung lebih rendah, dibandingkan dengan catatan tahun lalu yang mencapai Rp90 triliun. Lebih lanjut ia menjabarkan, dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Komdigi telah menangani 1.385.420 konten yang terindikasi terkait dengan Judol.
Mayoritas konten tersebut ditemukan di situs web dan alamat IP, yakni sebanyak 1.248.405 konten. Sisanya tersebar di berbagai platform digital, seperti Meta (Facebook dan Instagram) sebanyak 58.585 konten, layanan berbagi file 48.370 konten, Google termasuk YouTube 18.534 konten, X (sebelumnya Twitter) 10.086 konten, TikTok 550 konten, Telegram 880 konten, dan platform lain sebesar 10 konten.
Selain itu, dalam periode Juli 2023 hingga Mei 2025, Komdigi telah mengajukan 2.188 akun dompet digital yang diduga terlibat dalam aktivitas Judol kepada OJK dan Bank Indonesia (BI) untuk ditangani lebih lanjut.
(lav)



























