Logo Bloomberg Technoz

Niyo mengakui didatangi dan ditawari sejumlah uang oleh Direktur Utama Ajaib Sekuritas untuk menutupi kerugian material yang dialaminya.

“Mereka bersedia membayarkan sejumlah uang kepada saya untuk menutupi kerugian materiil yang saya alami. Tapi dengan syarat saya tidak boleh lagi bicara tentang kasus ini kepada siapapun, tidak boleh cerita ke netizen, tidak boleh jawab ke media, tidak boleh angkat suara lagi, seumur hidup,” kata Niyo dalam unggahan media sosialnya, dikutip Senin (7/7/2025).

Hotman Paris Somasi

Di hari yang sama muncul unggahan media sosial instagram milik Hotman Paris @hotmanparisofficial yang melayangkan peringatan keras atau somasi terhadap semua pihak yang pernah menyebarkan isu transaksi Rp1,8 miliar. Hotman mengklaim isu yang beredar adalah hoax dan meminta oknum yang mengunggah informasi tersebut untuk menghapus atau Ajaib Sekuritas akan melaporkan ke pihak berwajib.

Menurutnya, isu yang beredar saat ini sangat merugikan pasar modal, industri saham, publik dan harus mendapat perhatian serius dari OJK. “Sekali lagi, hentikan, tarik semua postingan kamu atau laporan polisi akan segera dibuat oleh Ajaib Sekuritas,” tegas Hotman.

Ajaib Sekuritas Buka Suara

Ajaib Sekuritas beberapa kali memberikan keterangan terkait transaksi Rp1,8 miliar ini. Teranyar, Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana kembali menegaskan tidak ada kejanggalan dalam pembelian saham dan serta prosesnya telah melewati konfirmasi nasabah.

“Kami tidak menemukan kejanggalan dalam pembelian saham Rp1,8 miliar tersebut. Sebab, selama beberapa tahun terakhir, nasabah telah melakukan total transaksi miliaran dengan jumlah portofolio saham lebih dari Rp1 miliar rupiah,” ujar Juliana dalam keterangan yang disiarkan melalui akun Instagram resmi @ajaib_investasi, dikutip Minggu (6/7/2025).

Juliana menjelaskan bahwa perusahaan tidak menemukan adanya kejanggalan dalam proses transaksi tersebut. Ia menegaskan, transaksi telah melalui tahapan konfirmasi di ponsel milik nasabah, yang terdaftar sebagai perangkat terpercaya dalam sistem Ajaib Sekuritas.

Beberapa menit setelah transaksi pertama, lanjut Juliana, nasabah juga melakukan transaksi serupa dan telah mengakui melakukan pembelian kedua. Seluruh aktivitas itu, kata dia, terekam dalam sistem digital Ajaib Sekuritas.

Bursa Efek Indonesia dan OJK Turun Tangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah memanggil Ajaib Sekuritas untuk memberikan keterangan dan informasi lengkap mengenai isu transaksi Rp1,8 miliar.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap mengatakan OJK telah meminta kronologi kejadian serta langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan Ajaib. OJK juga meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh kepada OJK.

“OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” kata Eddy.

Senada, Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih menunggu dokumen tambahan dari Ajaib Sekuritas terkait pertemuan yang membahas transaksi senilai Rp1,8 miliar, yang sebelumnya dinilai janggal oleh salah satu nasabah.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, menyebut Ajaib Sekuritas berencana menemui nasabah yang bersangkutan dalam waktu dekat. “Mereka bilang minggu ini akan bertemu dengan nasabah. Nanti hasil pertemuan itu akan mereka sampaikan ke kami,” ujar Irvan.

Awal Mula Isu Rp1,8 Miliar

Seorang pengguna media sosial mengeluhkan transaksi saham janggal di aplikasi Ajaib Sekuritas. Ia mengaku hendak membeli 9 lot saham BBTN senilai Rp1 juta, namun saat dicek kembali, transaksi yang tercatat justru mencapai 16.541 lot atau sekitar Rp1,8 miliar.

Keluhan tersebut disampaikan akun Instagram @friendshipwithgod milik nasabah bernama Niyo, yang selama ini rutin berinvestasi mingguan dengan nominal tetap. Dia mengaku tidak pernah memasukkan jumlah transaksi sebesar itu, dan menilai kejadian tersebut di luar kendalinya.

Transaksi senilai Rp1,8 miliar itu menggunakan fasilitas trade limit, yakni fitur yang memungkinkan pembelian saham melebihi dana tunai investor. Fasilitas ini wajib dibayar dalam dua hari bursa (T+2) atau berisiko terkena suspend buy dan forced sell jika tidak dilunasi tepat waktu.

Niyo membantah bahwa kesalahan berasal dari dirinya dan meminta klarifikasi dari pihak Ajaib. “Nominal gue konsisten. Ini bukan salah gue,” tulisnya.

(dhf)

No more pages