Logo Bloomberg Technoz

OJK Sudah Panggil Ajaib Sekuritas, Begini Instruksinya

Mis Fransiska Dewi
05 July 2025 15:00

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah memanggil Ajaib Sekuritas untuk meminta penjelasan rinci terkait isu tagihan Rp1,8 miliar dari Ajaib Sekuritas kepada salah satu nasabahnya. OJK juga melakukan pengawasan terkait permasalahan yang melibatkan salah satu nasabah Ajaib.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap mengatakan OJK telah meminta kronologi kejadian serta langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan Ajaib.

“OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” kata Eddy dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (5/7/2025). 

Eddy menuturkan OJK akan terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian kasus ini, serta meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh kepada OJK.

Sebelumnya, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana mengatakan telah berdiskusi dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, seluruh temuan telah disampaikan secara transparan dan Ajaib akan terus berkoordinasi dengan OJK maupun BEI sesuai ketentuan yang berlaku.