Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai direktur utama (dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang baru, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan itu.

Penunjukan ini ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026.

Sebelum menjabat sebagai dirut, Pramudya merupakan direktur kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Prabowo atas penunjukan jabatan barunya.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini, kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta,” kata Pramudya, dikutip dari rilis BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (04/07).

Dengan adanya perubahan ini, posisi direktur kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat ini diduduki oleh Eko Nugriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai dirut dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan, anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak di bidang pengelolaan dana pensiun karyawan. Sebelumnya, Eko juga pernah menjabat sebagai kepala kantor wilayah (kakanwil) DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya siap mengemban amanah yang diberikan, ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mohon doa dan dukungannya agar amanah ini bisa saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani untuk pekerja Indonesia yang lebih sejahtera,” ujar Eko.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mengeklaim bahwa pergantian kepemimpinan adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi mereka. Lembaga ini menyebut tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (good governance), dan menjaga amanah pekerja RI yang sudah mempercayakan perlindungan jaminan sosialnya kepada mereka.

BPJS Ketenagakerjaan pun mengatakan bakal terus memperkuat peran strategisnya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendorong keberlangsungan sistem jaminan sosial yang inklusif serta berkelanjutan.

(far/spt)

No more pages