Ajaib menggunakan istilah buying power sebagai dasar perhitungan transaksi margin. Buying power dihitung berdasarkan jumlah cash yang dimiliki nasabah di dalam rekening dana nasabah (RDN) ditambah jumlah dana yang akan akan diterima (T+2) saat menjual saham dikurangi jumlah dana yang harus dibayar (T+2) saat membeli saham.
Buying power ini kemudian bisa dilipatgandakan menjadi 2,85 kali lipat untuk menggunakan fasilitas margin.
Kemudian, untuk XTRA Trade Limit, nasabah bisa mendapat margin hingga enam kali lipat atau setara 600% dari buying power. Sedang XTRA Day Trading bisa mencapai 20 kali atau setara 2.000%.
Temui Nasabah
Selain itu, Bursa Efek juga sedang menunggu dokumen pelengkap dari Ajaib Sekuritas terkait dengan pertemuan yang membahas transaksi Rp1,8 miliar yang dianggap janggal oleh seorang nasabah. Irvan juga mengatakan Ajaib Sekuritas berencana menemui nasabah tersebut dalam minggu ini.
“Mereka [Ajaib Sekuritas] katanya minggu-minggu ini kok coba tanya Ajaib deh. Mereka bilang mau ketemu nasabahnya. Nanti hasil pertemuannya disampaikan ke kita,” jelas Irvan.
Di sisi lain, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana mengatakan telah berdiskusi dengan OJK dan BEI. Menurut Juliana, seluruh temuan telah disampaikan secara transparan dan Ajaib akan terus berkoordinasi dengan OJK maupun BEI sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami telah berdiskusi dengan OJK dan BEI kemarin. Kami menyampaikan hasil temuan yang memastikan dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga,” kata Juliana.
Catatan: Artikel ini mengalami perubahan judul setelah ada penjelasan dari Bursa Efek Indonesia.
(dhf)































