Logo Bloomberg Technoz

Dalam aturan sebelumnya, pemda, melalui Bupati/Walikota memiliki peran dalam penerbitan STPW untuk bisnis waralaba di daerahnya masing-masing.

"Karena, selama ini, penerbitan [didaerah] kadang-kadang memakan waktu cukup lama, sehingga pengusaha menjadi menunggu," tutur Busan.

(ibn/wdh)

No more pages