“Kelompok perdagangan narkoba terorganisir terus beradaptasi, memanfaatkan krisis global, dan menyasar populasi yang rentan,” kata Direktur Eksekutif UNODC, Ghada Waly, dalam pernyataannya. “Kita harus berinvestasi pada upaya pencegahan dan menangani akar penyebab perdagangan narkoba di setiap mata rantai pasokan ilegal.”
Laporan itu juga mengungkap bahwa jaringan penyelundup kokain mulai memperluas operasi mereka ke kawasan Asia dan Afrika. Namun, tingginya tingkat kesejahteraan di Australia dan harga tinggi yang bersedia dibayar konsumen lokal menjadikan negara itu target menarik bagi para penyelundup. Panjang garis pantai Australia pun menjadi tantangan tersendiri bagi aparat perbatasan dalam mencegah penyelundupan.
Polisi Federal Australia mencatat penyitaan kokain terbesar pada Desember lalu saat menggagalkan upaya penyelundupan 2,34 ton kokain melalui jalur laut. Nilai jual kokain tersebut diperkirakan mencapai A$760 juta (sekitar Rp8 triliun), dengan potensi setara 11,7 juta paket penjualan di jalanan. Sebanyak 13 orang telah didakwa terkait kasus ini.
Sementara itu, laporan PBB menyebut ganja masih menjadi narkoba yang paling banyak digunakan di dunia dengan 244 juta pengguna—setara 4,6% populasi global usia 15–64 tahun. Di Australia dan Selandia Baru, prevalensi penggunaan ganja bahkan melebihi 12%.
Tingkat penggunaan ekstasi (MDMA) di kedua negara itu juga masih tercatat sebagai yang tertinggi di dunia, menurut laporan UNODC.
(bbn)




























