Logo Bloomberg Technoz

Terkait dengan jenis PLTN yang cocok untuk digunakan di Indonesia, Iwa mengatakan hal tersebut akan tergantung pada beberapa faktor, seperti; ukuran dan kebutuhan listrik, ketersediaan teknologi dan biaya, keamanan dan keselamatan, serta lokasi dan kondisi geografis.

Adapun, beberapa jenis PLTN yang dinilai Iwa memungkinkan untuk Indonesia a.l. pressurized water reactor (PWR), boiling water reactor (BWR), advanced power reactor 1400 (APR-1400), dan water-water energectic reactor (VVER).

“Oleh karena itu, perlu kajian yang matang dan bertanggung jawab dalam pemilihan teknologi PLTN dengan melibatkan perguruan tinggi,” ujarnya.

Modular Kecil

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa juga mempertanyakan teknologi nuklir yang akan digunakan di Indonesia, yang sempat disebut-sebut lebih condong ke reaktor modular kecil atau small modular reactor (SMR).

Kebanyakan teknologi SMR di dunia dinilainya masih belum teruji penggunaannya.

Di Inggris, dia mencontohkan, teknologi dari Rolls-Royce Limited baru akan tersedia setelah 2030. Di AS, teknologi dari NuScale juga diperkirakan membutuhkan pengembangan yang sangat lama. Bahkan, kata Fabby, proyek SMR yang akan dibangun di AS dibatalkan.

“Punya Amerika, NuScale, itu kan belum ada yang dibangun. Rusia yang dia mau tawarkan [ke RI] ada beberapa jenis, salah satunya yang yang memakai terapung gitu. Akan tetapi, PLTN  terapung itu cuma 2x35 MW satu kapal. Nah, ini juga pertanyaan. Harganya mahal.”

Belum lagi, lanjut Fabby, UU No. 10/1997 tentang Ketenaganukliran mempersyaratkan jenis reaktor yang bisa dipakai dan boleh dibangun di Indonesia hanya yang sudah teruji atau proven.

Proven itu artinya sudah digunakan, sudah ada barangnya, sudah dipakai selama beberapa tahun, sehingga bisa diketahui keandalan dan keamanan teknologinya dan komersialisasinya. Itu sesuai dengan kata undang-undang,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan pemerintah membuka semua opsi jenis PLTN yang akan ditargetkan beroperasi pada 2030.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025—2034, Eniya menyebut semua tipe PLTN dicantumkan seperti PLTN tapak skala besar, SMR, terapung atau floating, hingga mikro atau micro reactor.

“Jadi terbuka untuk semua, karena kan nanti, ini masih dianalisis sama Ditjen Ketenagalistrikan ya; [jenis PLTN] masuk ke grid mana. Kan sudah ada [kapasitas] 500 MW [megawatt] sama 1.200 MW juga ditambahkan,” kata Eniya saat ditemui di Kompleks Parlemen, awal Mei.

Pemerintah sampai dengan saat ini belum menentukan detail jenis PLTN yang akan digunakan di Indonesia. Eniya menjelaskan pemerintah masih akan menunggu harga yang ditawarkan perusahaan yang akan menggarap proyek tersebut.

“Capex-nya itu sampai hitungan decommissioning. [Hal] yang disebut capex itu sudah all integrated to be counted, sehingga listriknya pun menyesuaikan harganya. Nah, ini tinggal nanti floating lebih murah atau land base lebih murah kan kita nggak tahu. Itu masih kita buka semua [opsi],” jelasnya.

Maka dari itu, pemerintah saat ini tengah mengejar terbentuknya Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) yang didalamnya terdiri dari beberapa kelompok kerja (pokja).

Eniya menjelaskan, nantinya, struktur NEPIO akan berada langsung di bawah pengawasan Presiden dan organisasinya akan diketuai oleh Menteri ESDM.

Di bawahnya, penanggung jawab atas organisasi tersebut kemungkinan terdiri atas Dirjen EBTKE atau Dirjen Ketenagalistrikan (Gatrik).

Dalam NEPIO tersebut terdapat tiga pokja karena masing-masing memiliki tugas yang berbeda. Pertama, menentukan lokasi dan konsep dari pengembangan pembangkit nuklir di Indonesia. Kedua, tim pelaksana. Ketiga, tim pengawasan.  

Masing-masing pokja akan terdiri atas anggota eselon satu dari lintas k/l yang terkait dengan proyek nuklir tersebut, serta tenaga ahli di bawah tim pelaksana.

(wdh)

No more pages