Kemudian Pande menilai bahwa Fadli ingin menulis sejarah Indonesia yang tak terjadi. "Kita tahu bahwa menterinya ini juga bermasalah karena dia bukan ingin menulis sejarah yang benar-benar sejarah kita, tapi memang untuk melegitimasi dari kekuasaan yang ada," tutur dia.
Kedua, lanjut Pande, semua substansinya bermasalah. Misalnya, pemerkosaan massal pada Kerusuhan Mei 1998.
"Jadi jangan sampai dia minta maaf, seolah-olah kemudian tidak ada masalah lagi. Padahal dari ujung ke ujung masalah dan ini masalah dia yang terbesar, yang sangat menyakiti para korban '98 karena dia tidak mengakui [adanya] perkosaan [pada Kerusuhan Mei 1998]," ujar Pande.
Selain itu, kata dia, banyak yang tak dimunculkan, seperti persoalan Orde Baru. Di mana Orde Baru hanya dilihat secara positif saja.
"Jadi secara prosesnya, secara substansinya salah, secara metodologinya salah karena dia rezim sendiri yang menginisiasi bukan sejarawan. Dan juga secara etika dan moralnya juga bermasalah," pungkas Pande.
Untuk diketahui, pernyataan Fadli yang kontroversial itu terjadi saat wawancara bersama IDN Times, yang diunggah di akun YouTube IDN Times pada Selasa (10/06) berjudul “Real Talk : Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis Soal Revisi Buku Sejarah”. Dalam video yang berdurasi 40 menit 54 detik tersebut, Fadli juga mengatakan bahwa sempat membantah keterangan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan mereka tak bisa membuktikannya.
Namun berdasarkan laporan TGPF pada peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998, mereka menemukan sebanyak 52 orang korban perkosaan, 14 orang korban perkosaan dengan penganiyaan, 10 orang korban penyerangan/penganiyaan seksual, dan 9 orang korban pelecehan seksual. TGPF menemukan adanya tindak kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, Medan, dan Surabaya, menurut seri dokumen kunci “Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 yang dipublikasikan oleh Komnas Perempuan, dikutip Rabu (18/06).
Selain korban-korban kekerasan seksual yang terjadi dalam kerusuhan Mei, TGPF pun menemukan korban-korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan tersebut. Dalam kunjungan mereka ke daerah Medan, TGPF sudah memperoleh laporan terkait ratusan korban pelecehan seksual yang terjadi pada kerusuhan 4-8 Mei 1998, 5 di antaranya telah melapor. Sesudah kerusuhan Mei, terdapat 2 kasus yang terjadi di Jakarta pada 2 Juli 1998 dan 2 kasus terjadi di Solo pada 8 Juli 1998.
Kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 terjadi di dalam rumah, di jalan dan di depan tempat usaha. Kebanyakan kasus tersebut terjadi di dalam rumah/bangunan. TGPF juga menemukan bahwa sebagian besar kasus perkosaan adalah gang rape, di mana korban diperkosa oleh sejumlah orang secara bergantian pada waktu yang sama. Kebanyakan kasus itu dilakukan di hadapan orang lain.
“Meskipun korban kekerasan tidak semuanya berasal dari etnis Cina, namun sebagian besar kasus kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 lalu diderita oleh perempuan etnis Cina. Korban kekerasan seksual ini pun bersifat lintas sosial,” tulis TGPF dalam laporannya.
(far)






























