Seorang pejabat senior Deplu AS mengatakan kebijakan baru ini akan membantu memastikan bahwa pengunjung ke AS telah dievaluasi secara benar dan bahwa warga negara itu pun mengharapkan penerapan kebijakan tersebut.
Pengumuman ini dikeluarkan beberapa minggu setelah Menlu Marco Rubio memerintahkan kedutaan besar AS menghentikan penjadwalan wawancara untuk visa pelajar sementara pemerintah menyusun aturan lebih ketat terkait sosial media.
Kebijakan ini menambah persyaratan bagi warga asing yang ingin belajar di AS selain persyaratan ketat sebelumnya, seperti nilai akademis yang bagus, kemampuan finansial dan niat untuk kembali ke negara asal setelah lulus.
Pelajar asing di AS mencapai 5,9% dari jumlah total mahasiswa di negara itu yang mencapai hampir 19 juta.
Mahasiswa asing yang biasanya membayar uang kuliah secara penuh ini membantu menutup biaya sehingga universitas di sana bisa menyediakan bantuan finansial bagi lebih banyak mahasiswa dalam negeri.
Kebijakan mengatasi imigrasi pemerintah Trump yang lebih luas memang telah merambah ke perguruan tinggi dengan menerapkan aturan seperti melarang warga negara asing yang ingin belajar di Universitas Harvard masuk negara itu. Aturan ini untuk sementara waktu dibatalkan oleh pengadilan.
Menlu Rubio Rubio telah mengisyaratkan akan ada pembatasan visa lebih lanjut pada bulan Maret lalu setelah penangkapan seorang mahasiswa S3 Universitas Tufts.
Rümeysa Öztürk yang turut menulis opini mendukung Palestina ini kemudian dibebaskan dengan jaminan dan sedang mengambil langkah hukum agar tidak dideportasi.
“Jika Anda mengajukan permohonan visa untuk masuk ke Amerika Serikat sebagai mahasiswa, dan Anda memberi tahu kami bahwa alasan Anda datang ke Amerika bukan untuk menulis opini, tetapi untuk ikut serta dalam gerakan yang terlibat dalam tindakan seperti merusak universitas, melecehkan mahasiswa, menduduki gedung, atau menciptakan keributan — kami tidak akan memberikan Anda visa,” kata Rubio saat itu.
(bbn)



























