Logo Bloomberg Technoz

RI dan 23 Negara Kecam Serangan Israel ke Iran, Desak Deeskalasi

Delia Arnindita Larasati
19 June 2025 09:30

Warga Iran membentangkan bendera negara dan poster Ayatollah Ali Khamenei. (Bloomberg)
Warga Iran membentangkan bendera negara dan poster Ayatollah Ali Khamenei. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia bersama 23 negara lainnya menyampaikan kecaman keras terhadap serangan militer Israel terhadap Iran yang berlangsung sejak 13 Juni 2025. Dalam pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, negara-negara tersebut menilai aksi militer Israel melanggar hukum internasional dan mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah secara keseluruhan.

Dalam pernyataan itu, para Menteri Luar Negeri dari negara-negara Asia, Afrika, dan Timur Tengah, termasuk Indonesia, Arab Saudi, Mesir, Turki, dan Uni Emirat Arab, menyatakan "penolakan tegas dan kecaman atas serangan Israel terhadap Republik Islam Iran, serta segala tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa."

Ke-23 negara menegaskan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah suatu negara, prinsip hidup bertetangga secara damai, serta penyelesaian sengketa melalui cara-cara damai. Mereka mendesak penghentian segera semua bentuk agresi Israel terhadap Iran dan menyerukan upaya deeskalasi untuk menghindari konsekuensi yang lebih luas terhadap perdamaian dan keamanan regional.


"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi berbahaya ini, yang berpotensi membawa dampak serius terhadap perdamaian dan stabilitas di seluruh kawasan," bunyi pernyataan tersebut.

Pernyataan bersama itu juga menekankan kembali pentingnya pembentukan kawasan bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya di Timur Tengah, tanpa pengecualian. Seluruh negara di kawasan diimbau untuk bergabung dalam Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) sebagai bagian dari komitmen internasional terhadap perlucutan senjata.