Logo Bloomberg Technoz

"Itu kita harapkan adanya kolaborasi atau partisipasi dari berbagai kelembagaan, yang sama-sama maju untuk mencapai program MBG ini lebih optimal," imbuh dia. 

Kemudian Ikeu menilai bahwa penyelenggaraan Program MBG sejauh ini merupakan langkah yang strategis dan progresif untuk pemenuhan gizi masyarakat, membangun kualitas sumber daya manusia (SDM), dan memperbaiki permasalahan-permasalahan gizi. 

"Dan dengan adanya satu pintu, sehingga tidak ada lagi intervensi ganda. Jadi satu pintu, sehingga intervensi itu akan lebih pada tepat sasaran dan lebih efisien," kata dia. 

BPOM Temukan 17 KLB Keracunan Pangan pada Program MBG

Di samping itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan 17 kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan pada program MBG sejak 6 Januari-12 Mei 2025 lalu. Kasus-kasus keracunan akibat MBG tersebut terjadi di 10 provinsi di Indonesia. 

"Ada 17 kejadian luar biasa keracunan pangan terkait dengan MBG di 10 provinsi," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Kamis (15/05) lalu. 

Berdasarkan data yang dibeberkan Taruna saat RDP dengan Komisi IX DPR RI, ini rincian kasus keracunan yang dilaporkan. 

 1.⁠ ⁠Penukal Abad Lematang Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) 

 2.⁠ ⁠Empat Lawang, Sumsel

 3.⁠ ⁠Pandelang, Banten

 4.⁠ ⁠Indramayu, Jawa Barat (Jabar) 

 5.⁠ ⁠Cianjur, Jabar

 6.⁠ ⁠Bogor, Jabar

 7.⁠ ⁠Tasikmalaya, Jabar

 8.⁠ ⁠Bandung, Jabar

 9.⁠ ⁠Batang, Jawa Tengah

10.⁠ ⁠Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) 

11.⁠ ⁠Sukoharjo, Jateng

12.⁠ ⁠Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) 

13.⁠ ⁠Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara  Timur (NTT) 

14.⁠ ⁠Nunukan Selatan, Kalimantan Utara (Kaltara) 

15.⁠ ⁠Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel)

16.⁠ ⁠Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) 

17.⁠ ⁠Gorontalo.

(far/spt)

No more pages