BPS Disebut Akan Ubah Standar Kemiskinan, Pertama Kali Sejak 1998
Dovana Hasiana
10 June 2025 17:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian/lembaga terkait disebut-sebut sedang dalam proses menyusun penyempurnaan metodologi garis kemiskinan. Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory mengatakan langkah ini merupakan yang pertama sejak revisi terakhir pada 1998.
"Harapannya, dalam waktu dekat atau tahun ini, kita akan memiliki acuan yang baru dan lebih mencerminkan realitas," ujar Arief Anshory kepada Bloomberg Technoz, Selasa (10/6/2025).
Dalam hal ini, Arief merekomendasikan pemerintah untuk mengadopsi standar negara berpenghasilan menengah bawah dari Bank Dunia, yakni US$4,2 dalam perhitungan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) 2021 per orang per hari, atau sekitar Rp765.000 per orang per bulan.
Angka ini lebih tinggi dari garis kemiskinan nasional saat ini sebesar Rp595.000, tetapi masih jauh lebih rendah dari standar negara berpenghasilan menengah atas sebesar Rp1,5 juta per orang per bulan. Arief mengamini Bank Dunia sudah mengkategorikan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah atas pada 2023. Namun, karena Indonesia baru saja naik kelas, maka standar negara berpenghasilan menengah atas menjadi terlalu tinggi.
"Dengan menjadikannya sekitaran Rp765.000 sebagai garis kemiskinan nasional baru, maka angka kemiskinan akan naik ke sekitar 20%. Namun, ini akan lebih mencerminkan kondisi sebenarnya di masyarakat dan membuka ruang kebijakan yang lebih akurat," ujarnya.